FactualInsight, Jayapura ─ Narasi yang disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada 4 Januari 2026, mengklaim adanya “penangkapan paksa” terhadap empat warga sipil di Kampung Jampul (disebut Jambul), Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, saat pulang dari ibadah Minggu di Gereja Bethel. Mereka dituduh ditangkap karena memakai atribut Bintang Kejora dan diintimidasi dengan disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan pendeta, jemaat, dan tokoh masyarakat.
Fakta sebenarnya justru sebaliknya. Peristiwa yang dimaksud adalah proses sukarela kembalinya lima pemuda yang sebelumnya tergabung dalam kelompok OPM pimpinan Joni Botak ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelima pemuda tersebut adalah:
- Damal Kum alias Oten (19 tahun)
- Iyan Uamang (26 tahun)
- Maikel Uamang (14 tahun)
- Julian Wandagau (18 tahun)
- Eten Uamang (24 tahun)
Pada Sabtu, 3 Januari 2026, mereka secara sukarela mendatangi Pos Satgas Yonif 732/Banau di Kampung Jampul, didampingi langsung oleh Kepala Suku Kampung Jampul, Kum Uamang, sebagai bukti dukungan penuh dari masyarakat adat. Ini bukan penangkapan paksa, melainkan inisiatif damai yang lahir dari kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Keesokan harinya, pada Minggu 4 Januari 2026, digelar upacara ikrar kesetiaan kepada NKRI di Gereja Bethel Kampung Jampul. Acara ini dihadiri tokoh masyarakat, pendeta, gembala, jemaat, kepala distrik, dan warga setempat. Pembacaan ikrar dan nyanyian lagu Indonesia Raya merupakan bagian dari prosesi simbolis rekonsiliasi, bukan intimidasi. Justru, ini menjadi momen bahagia rekonsiliasi yang disaksikan masyarakat secara terbuka.
Komandan Satgas Yonif 732/Banau, Letkol Inf Muhammad Nurul Chabibi, menegaskan bahwa proses ini adalah hasil pembinaan teritorial berbasis dialog dan pelayanan humanis. “Ikrar ini bukan akhir, melainkan awal pendampingan. Kami menjamin keamanan mereka dan mendorong akses ke program pemberdayaan pemerintah untuk kehidupan baru yang bermartabat,” katanya.
Pangkoops Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan tulus ini adalah kunci stabilitas keamanan berkelanjutan di Papua, bukti TNI hadir sebagai solusi perdamaian.
Mengapa Propaganda Ini Disebarkan?
Klaim “penangkapan paksa warga sipil” dan “intimidasi karena atribut Bintang Kejora” adalah upaya memutarbalikkan fakta untuk mempertahankan narasi konflik. Padahal, kelima pemuda ini adalah mantan anggota OPM yang sadar bahwa jalan kekerasan hanya mendatangkan penderitaan bagi rakyat Papua. Mereka memilih damai karena merasakan langsung kehadiran negara melalui program sosial TNI, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan masyarakat.
Pendekatan humanis TNI telah terbukti efektif meluluhkan hati banyak mantan anggota kelompok bersenjata untuk kembali ke NKRI. Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan memberdayakan, bukan menindas. Mari kita dukung perdamaian sejati di Papua melalui dialog, pembangunan, dan kemanusiaan. Jangan terprovokasi oleh propaganda yang hanya memperpanjang penderitaan rakyat Papua sendiri. Papua damai dalam bingkai NKRI adalah masa depan terbaik bagi seluruh anak bangsa.
