Factualinsight, Jayapura ─ Dalam beberapa tahun terakhir, peta politik internasional menunjukkan dinamika yang kian kompleks dan sarat ketegangan. Rivalitas antara kekuatan besar, konflik berkepanjangan di kawasan strategis, serta perlombaan pengaruh politik dan ekonomi menciptakan atmosfer global yang tegang. Meski belum mencapai titik konfrontasi langsung yang meluas layaknya Perang Dunia, sejumlah indikator memperlihatkan bahwa dunia sedang berada pada fase yang berpotensi memicu eskalasi konflik berskala besar.
Persaingan antara blok-blok kekuatan terutama antara negara-negara Barat dengan Rusia dan Tiongkok telah meluas ke berbagai arena, dari keamanan regional hingga dominasi teknologi dan rute perdagangan global. Perang yang berlangsung di kawasan Eropa Timur dan ketegangan yang terus meningkat di Timur Tengah hanyalah dua di antara titik-titik rawan yang menguji stabilitas global. Di tengah situasi ini, ketidakpastian terus mengintensifkan kekhawatiran para pengamat internasional tentang kemungkinan terjadinya konflik yang lebih luas.
Salah satu dampak paling signifikan bila konflik semacam itu benar-benar mewujud adalah keterjangkitan krisis pangan global. Sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa perang besar bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi juga pemicu disrupsi besar-besaran terhadap produksi, distribusi, dan stabilitas harga bahan pangan. Blokade rute perdagangan, penutupan area produksi pangan strategis, hingga anjloknya pasokan komoditas utama akan segera memicu kelangkaan dan lonjakan harga yang tajam, yang pada akhirnya dirasakan oleh jutaan rumah tangga di berbagai belahan dunia.
Dalam skenario seperti itu, tidak ada satupun negara yang benar-benar kebal terhadap guncangan pasar global. Kenaikan harga bahan pokok akan berdampak pada daya beli masyarakat, menekan anggaran rumah tangga, dan membuka celah kerawanan sosial bahkan di negara-negara maju sekalipun.
Menanggapi ketidakpastian global tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis yang jauh melampaui sekedar agenda ekonomi nasional. PSN dan food estate yang awalnya dirancang sebagai upaya peningkatan produksi pangan kini diposisikan sebagai benteng ketahanan pangan nasional dalam menghadapi kemungkinan gejolak global. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat basis produksi komoditas pangan primer, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memastikan pasokan pangan domestik tetap terjaga, apapun situasi internasional yang terjadi.
Dengan pengembangan lahan produksi terintegrasi di berbagai wilayah, penguatan infrastruktur agrikultur, serta pemberdayaan petani lokal melalui teknologi dan akses pasar yang lebih baik, Indonesia berupaya membangun sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan mandiri. Langkah ini tidak hanya bertujuan menstabilkan harga pangan domestik di tengah guncangan internasional, tetapi juga menjaga agar masyarakat tidak terbebani oleh gejolak global yang tidak menentu.
Dalam dunia yang semakin tidak stabil, ketahanan pangan bukan lagi pilihan melainkan keharusan strategis. Indonesia, melalui PSN dan food estate, menempatkan dirinya dalam posisi yang lebih resilien untuk menghadapi masa depan, dengan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan pangan dasar, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasar global yang kerap berubah-ubah.
