Factualinsight, Jayapura ─ Pendekatan pemerintah di Papua tidak dapat dilihat secara parsial hanya dari aspek keamanan. Dalam praktiknya, negara menjalankan model kebijakan terpadu yang menempatkan TNI–Polri sebagai penjaga stabilitas di wilayah rawan konflik, sementara program pembangunan sosial dan ekonomi tetap berjalan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
Terutama di wilayah pegunungan yang selama ini menjadi episentrum gangguan keamanan, kehadiran aparat negara memiliki mandat utama untuk melindungi masyarakat sipil dari ancaman kekerasan kelompok bersenjata. Tugas tersebut bukan dalam kerangka ofensif semata, melainkan preventif dan protektif. Pola pengamanan difokuskan pada:
- Pengamanan distrik dan kampung rawan konflik. Aparat ditempatkan untuk memastikan aktivitas masyarakat berkebun, berdagang, beribadah, dan bersekolah dapat berlangsung tanpa intimidasi. Keamanan menjadi fondasi agar warga tidak hidup dalam bayang-bayang ancaman.
- Perlindungan terhadap fasilitas publik dan tenaga pelayanan dasar. Guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan infrastruktur kerap menjadi target kekerasan. Pengamanan dilakukan agar layanan pendidikan, kesehatan, dan distribusi logistik tidak terhenti.
- Pengamanan proyek strategis dan pembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung antarwilayah, jembatan, bandara perintis, dan fasilitas telekomunikasi dibangun untuk membuka keterisolasian. Stabilitas keamanan memungkinkan proyek-proyek ini selesai tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, keamanan hanyalah satu sisi dari pendekatan negara. Pemerintah secara simultan menjalankan program peningkatan kesejahteraan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat Papua, khususnya di wilayah pedalaman dan pegunungan.
Peningkatan akses pendidikan seperti pembangunan sekolah terpadu di distrik terpencil, pengiriman tenaga pendidik, pemberian beasiswa afirmasi bagi anak-anak Papua untuk melanjutkan pendidikan ke luar daerah, serta penyediaan asrama bagi pelajar dari kampung-kampung terpencil.
Penguatan fasilitas kesehatan seperti pembangunan dan revitalisasi puskesmas, pengiriman dokter dan tenaga medis melalui program berbasis penugasan khusus, layanan kesehatan keliling, serta penanganan stunting dan gizi buruk yang menjadi perhatian serius di wilayah pegunungan.
Pemberdayaan ekonomi lokal seperti Pengembangan komoditas unggulan berbasis kearifan lokal, dukungan modal usaha mikro, pembinaan koperasi kampung, serta pembukaan akses distribusi hasil pertanian dan perkebunan agar petani tidak terisolasi dari pasar.
Infrastruktur dasar dan konektivitas seperti pembangunan jalan Trans Papua dan jalur penghubung antarwilayah pegunungan untuk menurunkan biaya logistik dan harga kebutuhan pokok. Infrastruktur bukan hanya simbol pembangunan, tetapi sarana pemerataan harga dan peningkatan mobilitas warga.
Program Otonomi khusus daerah seperti alokasi dana yang signifikan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik, memperkuat partisipasi orang asli Papua dalam birokrasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Dengan demikian, narasi bahwa pemerintah hanya mengedepankan pendekatan militer tidak mencerminkan keseluruhan kebijakan di lapangan. Hakikatnya, kehadiran TNI–Polri di wilayah pegunungan Papua adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional negara untuk memastikan bahwa warga negara di pelosok, sama seperti warga di kota-kota besar yang relatif aman, mendapatkan hak yang sama atas rasa aman dan kesejahteraan.
Negara tidak boleh absen di wilayah yang rawan konflik. Justru di daerah-daerah itulah kehadiran negara paling dibutuhkan. Tanpa jaminan keamanan, program kesejahteraan akan terhambat. Sebaliknya, tanpa pembangunan yang adil dan berkelanjutan, stabilitas keamanan tidak akan memiliki fondasi sosial yang kuat.
Papua membutuhkan keduanya, keamanan yang menjamin rasa aman warga, dan pembangunan yang membuka masa depan. Pendekatan terpadu inilah yang menjadi pijakan pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh warga negara baik di pusat kota maupun di pegunungan terpencil mendapat perlindungan dan perhatian yang setara dari negara.
