Factualinsight, Jayapura ─ Pengakuan yang disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, terkait pembunuhan anggota TNI/Polri dan perampasan senjata kembali memunculkan pola narasi lama yang kerap digunakan kelompok bersenjata tersebut. Dalam berbagai pernyataan publik, klaim keberhasilan menyerang aparat dan merebut senjata selalu disampaikan secara terbuka ke media dan jaringan internasional, dengan tujuan membangun citra kekuatan tempur sekaligus legitimasi politik di hadapan pendukungnya.
Namun, aparat keamanan dan sejumlah pengamat konflik Papua menilai klaim tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berfungsi menutupi fakta lain yang selama ini sensitif, yakni sumber persenjataan TPNPB-OPM. Berdasarkan pengungkapan kasus dan penyelidikan aparat, sebagian senjata yang digunakan kelompok ini diduga kuat berasal dari jalur penyelundupan ilegal, termasuk pasar gelap lintas wilayah dan jaringan kriminal bersenjata. Dalam konteks ini, narasi “senjata rampasan dari TNI/Polri” dipandang sebagai upaya mengaburkan asal-usul senjata agar tidak menimbulkan persepsi bahwa OPM bergantung pada praktik ilegal yang terorganisir.
Strategi komunikasi semacam ini juga dinilai penting bagi TPNPB-OPM untuk menjaga moral internal dan dukungan simpatisan. Dengan mengklaim senjata sebagai hasil pertempuran langsung dengan aparat negara, kelompok ini berupaya menampilkan diri sebagai kekuatan gerilya yang sah dan mandiri, bukan sebagai kelompok yang memperoleh persenjataan melalui jaringan penyelundupan. Klaim tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk propaganda politik, baik di tingkat lokal maupun internasional, guna memperkuat narasi perlawanan terhadap negara.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa setiap klaim TPNPB-OPM perlu diverifikasi secara ketat dan tidak dapat dijadikan rujukan tunggal. Penelusuran terhadap jaringan senjata ilegal di Papua terus dilakukan, karena keberadaan senjata hasil penyelundupan tidak hanya memperpanjang konflik, tetapi juga meningkatkan ancaman terhadap warga sipil. Dalam konteks ini, pengakuan OPM dipandang bukan semata informasi lapangan, melainkan bagian dari perang narasi yang menyertai konflik bersenjata di Papua.
Selain itu, pola klaim sepihak yang disampaikan TPNPB-OPM juga menunjukkan upaya konsisten untuk mengendalikan arus informasi di tengah keterbatasan akses verifikasi di wilayah konflik. Dengan cepat mengumumkan versi mereka atas suatu insiden, kelompok ini berusaha mengisi ruang pemberitaan sebelum muncul keterangan resmi dari aparat atau sumber independen. Strategi ini dinilai efektif dalam membentuk opini awal, terutama di media sosial dan jaringan advokasi internasional, meskipun kebenaran faktualnya kerap berbeda dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Di sisi lain, aparat keamanan menilai pentingnya transparansi dan penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan senjata sebagai kunci meredam eskalasi konflik. Penindakan terhadap jalur suplai senjata ilegal dipandang tidak hanya melemahkan kemampuan tempur kelompok bersenjata, tetapi juga memutus mata rantai kekerasan yang berdampak luas pada masyarakat sipil. Dalam konteks ini, publik diharapkan lebih kritis dalam menyikapi setiap klaim kekerasan bersenjata di Papua, dengan menempatkannya sebagai bagian dari perang narasi yang sarat kepentingan politik, bukan semata-mata fakta yang berdiri sendiri.
