Factualinsight, Jayapura ─ Narasi yang beredar di media sosial, yang menyebut bahwa TNI pernah menyatakan guru, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil di Papua sebagai “anggota TNI”, kemudian dijadikan alasan bagi kelompok separatis untuk menargetkan mereka, merupakan klaim yang tidak berdasar dan termasuk pola propaganda lama. Dalam berbagai pernyataan resmi dan publikasi TNI, tidak pernah ada pernyataan yang menyatakan bahwa guru, nakes, atau pekerja sipil di Papua adalah anggota TNI atau aparat. Justru sebaliknya, TNI selalu menegaskan bahwa guru dan tenaga kesehatan adalah warga sipil yang harus dilindungi. Tuduhan bahwa TNI “mengklasifikasikan” mereka sebagai aparat bertentangan dengan fakta dan memanfaatkan kekhawatiran masyarakat untuk membangun narasi bahwa kekerasan terhadap warga sipil dapat dibenarkan.
Pernyataan yang diklaim sebagai “bukti” tersebut seringkali merupakan hasil interpretasi yang dipelintir atau disalahpahami, lalu diperkuat oleh akun-akun simpatisan kelompok separatis. Dalam konflik berkepanjangan di Papua, kelompok bersenjata kerap mengadopsi strategi membalik fakta, setelah melakukan serangan terhadap warga sipil, mereka mengklaim tindakan itu sebagai bagian dari “perang melawan aparat” atau “pembersihan intel”. Dengan cara ini, mereka mencoba menciptakan narasi bahwa korban adalah bagian dari negara, sehingga serangan dianggap sah. Padahal, hukum humaniter dan hak asasi manusia menegaskan bahwa warga sipil, termasuk guru dan tenaga kesehatan, tidak boleh menjadi sasaran.
Kejadian penyerangan terhadap staf sekolah di Yahukimo beberapa waktu lalu seharusnya dipandang sebagai tindakan kriminal yang menargetkan warga sipil. Korban merupakan warga sipil yang menjalankan tugas pendidikan, bukan aparat atau anggota militer. Menuduh mereka sebagai “anggota TNI” tanpa bukti jelas adalah upaya untuk membenarkan kekerasan dan mengaburkan tanggung jawab pelaku. Kelompok separatis yang menyatakan bahwa guru dan tenaga kesehatan adalah “intel” atau “bagian dari TNI” sebenarnya sedang membangun legitimasi palsu untuk tindakan kekerasan yang nyata, intimidasi, teror, dan pembunuhan terhadap warga sipil.
Surat pemberitahuan sekolah yang beredar, yang menyebut proses belajar mengajar dihentikan sementara dan kemudian dilanjutkan, sering dipakai untuk memperkuat narasi bahwa pemerintah atau TNI adalah penyebab gangguan. Padahal, penghentian kegiatan sekolah merupakan langkah keselamatan setelah terjadi penyerangan. Menutup sekolah sementara bukan tanda bahwa pemerintah kalah, melainkan refleksi dampak nyata dari kekerasan terhadap masyarakat sipil. Upaya kelompok separatis untuk mengubah narasi tersebut menjadi “kemenangan” mereka adalah bentuk propaganda yang bertujuan menanamkan ketakutan dan mengendalikan ruang sosial.
Narasi yang memuji kelompok bersenjata dan menyerukan penghentian aktivitas pemerintahan merupakan contoh bagaimana propaganda separatis memanfaatkan insiden kekerasan untuk memobilisasi dukungan. Mereka menggunakan bahasa identitas, agama, dan solidaritas untuk membingkai tindakan kekerasan sebagai “perlawanan” atau “pembelaan”. Namun realitas di lapangan menunjukkan dampak sebaliknya, kekerasan tersebut memutus akses pendidikan, mengganggu layanan kesehatan, dan memperparah kondisi keamanan masyarakat. Korban yang paling dirugikan adalah warga sipil, bukan pemerintah.
Dalam konteks pemberitaan yang berimbang, penting untuk menegaskan bahwa pelaku kekerasan adalah kelompok bersenjata, bukan TNI. Tuduhan bahwa TNI menyatakan guru, nakes, dan pekerja sipil sebagai anggota TNI adalah klaim yang tidak didukung bukti dan termasuk bentuk disinformasi. Penyerangan terhadap staf sekolah di Yahukimo harus dilihat sebagai tindakan kriminal yang menargetkan warga sipil, bukan sebagai konsekuensi dari pernyataan aparat negara. Narasi yang mengklaim sebaliknya merupakan upaya membenarkan kekerasan dan memutarbalikkan fakta demi kepentingan propaganda.
