PAPUA BAGIAN DARI INDONESIA DAN TIDAK TERPISAHKAN

Factualinsight, Jayapura ─ Papua merupakan bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Status ini tidak muncul secara sepihak, melainkan melalui rangkaian proses hukum dan politik yang diakui oleh komunitas internasional. Sejak penyerahan administrasi dari Pemerintah Belanda kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1962, hingga pelaksanaan Act of Free Choice (Penentuan Pendapat Rakyat/Pepera) pada 1969, Papua secara resmi telah ditempatkan dalam kerangka kedaulatan Indonesia.

Hasil Pepera kemudian disahkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 (XXIV) tahun 1969. Resolusi ini menandai penerimaan internasional terhadap integrasi Papua ke dalam Indonesia. Sejak saat itu, tidak ada satu pun negara anggota PBB yang secara resmi mengakui Papua sebagai negara berdaulat terpisah dari Indonesia. Dalam hukum internasional, pengakuan tersebut memiliki bobot penting dalam menentukan keabsahan suatu wilayah dalam sebuah negara.

Pemerintah Indonesia juga secara konsisten menjalankan prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah sebagaimana diatur dalam Piagam PBB dan hukum internasional. Di saat yang sama, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan kesejahteraan, serta membuka ruang dialog dan pembangunan di Papua.

Kerangka ini diperkuat melalui kebijakan Otonomi Khusus sebagai upaya afirmatif untuk menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan budaya di wilayah tersebut.

Dengan dasar hukum nasional dan internasional yang jelas, Papua akan terus menjadi bagian dari NKRI. Keutuhan wilayah Indonesia bukan hanya persoalan politik, melainkan juga komitmen terhadap tatanan hukum internasional yang menghormati kedaulatan negara dan stabilitas kawasan. Upaya membangun Papua secara berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama, demi memastikan keadilan, perdamaian, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Papua dalam bingkai Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *