Factualinsight, Jayapura ─ Tuntutan penarikan aparat militer dari Papua kerap disuarakan oleh kelompok separatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan mengatasnamakan isu kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Narasi tersebut dibingkai seolah-olah sebagai perjuangan melindungi masyarakat sipil. Namun, berbagai analisis keamanan dan dinamika konflik menunjukkan bahwa tuntutan ini tidak berdiri semata atas dasar kemanusiaan, melainkan berkaitan erat dengan strategi politik untuk melemahkan kehadiran negara dan mendorong agenda pemisahan diri dari Indonesia.
Kehadiran aparat keamanan di Papua tidak hanya berfungsi sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai instrumen stabilitas di wilayah yang masih rentan konflik. Penarikan militer secara menyeluruh berpotensi menciptakan kekosongan keamanan yang dapat dimanfaatkan kelompok bersenjata untuk memperkuat konsolidasi, memperluas pengaruh, serta membangun narasi bahwa negara tidak lagi mampu mengelola Papua. Dalam konteks ini, instabilitas justru dapat sengaja diciptakan untuk memperkuat klaim kegagalan negara di mata masyarakat lokal maupun komunitas internasional.
Sejarah panjang konflik Papua menunjukkan bahwa kelompok separatis tidak jarang menggunakan kekerasan sebagai alat politik. Serangan terhadap aparat keamanan, infrastruktur publik, hingga warga sipil telah berulang kali terjadi sejak dekade 1960-an. Pola ini memperlihatkan bahwa ketidakstabilan sering kali dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempertahankan eksistensi kelompok bersenjata dan menarik perhatian internasional. Tanpa kehadiran negara yang memadai, ruang gerak kelompok separatis akan semakin terbuka, termasuk dalam merekrut anggota baru dan menyebarkan propaganda anti-Indonesia, terutama di wilayah terpencil.
Isu HAM kemudian menjadi instrumen utama untuk membawa konflik Papua ke tingkat internasional. Tuduhan pelanggaran kerap disuarakan secara sepihak dan digeneralisasi, dengan tujuan membentuk opini global bahwa Papua merupakan persoalan internasional, bukan lagi urusan domestik Indonesia. Strategi internasionalisasi ini terlihat dari upaya sejumlah kelompok separatis yang aktif melobi organisasi luar negeri dan negara-negara tertentu agar memberikan tekanan diplomatik terhadap Indonesia. Dalam kerangka tersebut, isu kemanusiaan berfungsi sebagai pintu masuk bagi campur tangan asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan nasional.
Narasi yang menggambarkan Papua sebagai wilayah yang sepenuhnya tertindas juga sering kali mengabaikan dampak nyata konflik terhadap masyarakat sipil itu sendiri. Kekerasan bersenjata, gangguan keamanan, dan ketidakpastian justru menghambat pembangunan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan risiko korban dari kalangan warga Papua. Dalam banyak kasus, masyarakat sipil menjadi pihak yang paling dirugikan oleh eskalasi konflik yang dipicu aksi separatis.
Sejumlah pengamat menilai bahwa jika tuntutan penarikan militer dikabulkan, hal tersebut kemungkinan akan dipersepsikan sebagai kemenangan politik oleh kelompok separatis dan mendorong tuntutan lanjutan, seperti referendum atau pembentukan pemerintahan sendiri. Dengan demikian, isu penarikan aparat bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi bertahap menuju pemisahan wilayah.
