Factualinsight, Jayapura ─ Narasi yang menyebut Papua berada di bawah ancaman DOB, investasi, dan militerisme sesungguhnya menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks. Narasi tersebut dibangun dengan menempatkan setiap kebijakan negara sebagai bentuk penindasan, tanpa memberi ruang pada fakta bahwa kebijakan itu lahir dari kebutuhan riil untuk menjawab ketertinggalan dan kesenjangan yang selama puluhan tahun justru dikeluhkan masyarakat Papua sendiri.
Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bukanlah instrumen penjajahan internal, melainkan upaya administratif untuk mendekatkan negara kepada rakyatnya. Papua dengan wilayah yang sangat luas dan kondisi geografis yang ekstrem membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif. DOB membuka ruang pemerintahan lokal yang lebih dekat, mempercepat layanan publik, serta memperluas kesempatan orang asli Papua untuk mengisi jabatan politik dan birokrasi. Menolak DOB secara mutlak berarti mengabaikan kebutuhan nyata akan pelayanan dasar yang selama ini sulit dijangkau.
Narasi separatis juga kerap memosisikan investasi sebagai ancaman, seolah-olah seluruh aktivitas ekonomi hanya menguntungkan pihak luar. Padahal, tanpa investasi, ketergantungan Papua pada dana transfer pusat akan terus berlanjut dan memperkuat ketimpangan. Tantangan utama bukanlah keberadaan investasi itu sendiri, melainkan bagaimana investasi diatur agar adil, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat adat. Menutup pintu investasi justru berisiko memperpanjang kemiskinan dan keterisolasian, yang pada akhirnya merugikan generasi Papua sendiri.
Sementara itu, kehadiran militer sering digambarkan semata-mata sebagai simbol represi. Narasi ini mengabaikan fakta bahwa aparat keamanan juga hadir untuk melindungi masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan yang kerap menjadi korban kekerasan. Negara memiliki kewajiban konstitusional menjaga keamanan warganya. Tanpa stabilitas, dialog, pembangunan, dan kesejahteraan tidak mungkin terwujud. Yang perlu dikritisi dan terus diperbaiki adalah pendekatan keamanan agar tetap menghormati hak asasi manusia—bukan meniadakan peran negara sama sekali.
Narasi ancaman yang dibangun kelompok separatis pada akhirnya tidak menawarkan solusi konkret selain pemisahan dan konflik berkepanjangan. Ia mengandalkan ketakutan, trauma, dan kemarahan, tetapi minim peta jalan tentang bagaimana kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua akan dikelola secara berkelanjutan. Sebaliknya, pendekatan pembangunan, dialog, dan integrasi memberi ruang untuk perbaikan kebijakan, koreksi kesalahan, dan partisipasi aktif orang Papua dalam menentukan masa depannya.
Papua bukanlah wilayah tanpa harapan yang hanya bisa diselamatkan dengan penolakan total terhadap negara. Papua adalah bagian dari Indonesia yang memiliki hak untuk maju, sejahtera, dan didengar. Tantangannya bukan memilih antara pembangunan atau identitas, melainkan memastikan pembangunan berjalan dengan keadilan, penghormatan terhadap budaya, dan keterlibatan penuh masyarakat Papua sebagai subjek utama, bukan objek narasi konflik.
