Factualinsight, Jayapura ─ Kelompok yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) belakangan menuai sorotan publik. Organisasi ini sejak awal mengklaim diri sebagai wadah perjuangan hak-hak masyarakat Papua, khususnya dalam isu keadilan sosial, pendidikan, dan hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya, arah gerakan AMP dinilai telah melenceng dari tujuan tersebut dan menunjukkan kecenderungan kuat menuju agenda separatis.
Indikasi itu terlihat dari sejumlah aksi dan pernyataan publik yang dilakukan AMP di berbagai kesempatan. Dalam beberapa demonstrasi, tuntutan yang disuarakan tidak lagi berhenti pada isu kesejahteraan atau perlindungan hak masyarakat Papua, melainkan secara terbuka mengangkat narasi penentuan nasib sendiri bagi Papua. Seruan tersebut secara substansial merupakan bagian dari agenda politik separatis yang bertentangan dengan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perubahan arah perjuangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi dan transparansi gerakan AMP. Ketika tuntutan politik separatis dibungkus dengan jargon perjuangan hak asasi dan keadilan sosial, publik berpotensi disesatkan oleh klaim yang tidak sejalan dengan agenda sebenarnya. Alih-alih mendorong solusi konstruktif bagi persoalan Papua, pendekatan semacam ini justru berisiko memperlebar jurang konflik dan ketegangan.
Yang juga menjadi perhatian adalah cara AMP memposisikan diri sebagai bagian dari civitas akademika. Dengan mengenakan jas almamater dan menggunakan diksi khas dunia kampus, AMP kerap membangun citra sebagai gerakan intelektual dan representasi mahasiswa. Namun, simbol dan narasi akademik tersebut diduga digunakan sebagai tameng untuk menyamarkan agenda separatis yang disusupkan dalam setiap aksinya.
Kondisi ini menempatkan dunia pendidikan pada posisi yang rawan disalahgunakan. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang dialektika ilmiah dan pertukaran gagasan secara objektif, berisiko ditarik ke dalam pusaran kepentingan politik tertentu. Jika agenda separatis disembunyikan di balik identitas akademik, maka nilai-nilai intelektual dan tanggung jawab moral mahasiswa justru dipertaruhkan.
Oleh karena itu, penting bagi publik untuk bersikap kritis dan jernih dalam membaca setiap gerakan yang mengatasnamakan perjuangan rakyat. Advokasi terhadap hak-hak masyarakat Papua adalah hal yang sah dan penting, namun ketika tuntutan tersebut bergeser menjadi dorongan pemisahan diri, maka batas telah dilampaui. Transparansi tujuan dan kejujuran dalam perjuangan menjadi kunci agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk agenda yang berpotensi mengancam persatuan.
