Factualinsight, jayapura ─ Konflik bersenjata di Papua bukan hanya berlangsung di medan geografis, tetapi juga di medan persepsi. Dalam konteks ini, kelompok separatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) beserta sayap bersenjatanya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), tidak hanya mengandalkan konfrontasi fisik, tetapi juga membangun konstruksi narasi yang dirancang untuk memengaruhi cara publik memahami realitas.
1. Doktrin Kebencian sebagai Instrumen Konsolidasi
Salah satu strategi utama yang kerap disorot dalam dinamika konflik adalah penanaman doktrin kebencian terhadap negara dan simbol-simbolnya. Doktrin ini dipelihara melalui narasi historis yang disederhanakan, framing bahwa negara selalu menjadi aktor tunggal penindasan, serta penghilangan konteks atas kompleksitas sosial, ekonomi, dan politik Papua.
Dalam praktiknya, narasi tersebut tidak hanya disebarkan kepada simpatisan dewasa, tetapi juga menjangkau generasi muda melalui forum diskusi tertutup, kegiatan sosial yang dikamuflase sebagai advokasi kemanusiaan, hingga materi komunikasi digital yang dikemas emosional. Tujuannya adalah membangun identitas kolektif berbasis rasa marah dan ketidakpercayaan permanen terhadap pemerintah.
2. Tuduhan Tanpa Verifikasi dan Penggiringan Opini
Pola lain yang sering muncul adalah peluncuran tuduhan serius seperti pemboman, pembunuhan sipil, atau pelanggaran HAM tanpa mekanisme verifikasi independen yang transparan. Informasi tersebut kemudian didistribusikan secara masif melalui jaringan simpatisan dan media sosial untuk menciptakan efek kejut dan membentuk opini publik sebelum fakta diverifikasi.
Strategi ini memanfaatkan psikologi massa, ketika emosi publik telah terbentuk, klarifikasi atau bantahan seringkali datang terlambat dan kurang mendapat perhatian. Dalam situasi konflik, narasi pertama yang beredar kerap menjadi “kebenaran awal” yang sulit digeser.
3. Kamuflase Aktivitas Politik dan Jaringan Internasional
Front politik OPM beroperasi dengan pendekatan yang berbeda dari sayap bersenjata. Mereka menggunakan bahasa hak asasi manusia, isu kemanusiaan, dan diplomasi internasional untuk membangun legitimasi global. Pada satu sisi, advokasi adalah hak politik. Namun kritik yang muncul adalah ketika isu-isu tersebut digunakan secara selektif mengangkat dugaan pelanggaran oleh aparat, tetapi minim refleksi atas kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata sendiri.
Kegiatan yang diklaim sebagai pendidikan politik atau konsolidasi masyarakat terkadang berfungsi sebagai ruang internalisasi narasi tunggal, bahwa tidak ada ruang dialog, bahwa negara adalah musuh permanen, dan bahwa kekerasan adalah konsekuensi yang dapat dibenarkan.
4. Kekerasan dan Pembalikan Narasi
Aspek paling kontroversial adalah tuduhan mengenai pembalikan narasi atas tindak kekerasan. Dalam sejumlah insiden konflik, terjadi klaim bahwa ketika kelompok bersenjata melakukan serangan terhadap warga sipil, pekerja proyek, atau aparat keamanan, peristiwa tersebut kemudian dibingkai sebagai akibat operasi militer pemerintah. Jika pola ini terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga integritas informasi publik.
Pembalikan narasi semacam ini memiliki dua fungsi, pertama, menghindari delegitimasi internal akibat kekerasan terhadap warga, kedua, memperkuat citra bahwa negara selalu menjadi pelaku tunggal kekerasan. Dalam jangka panjang, strategi tersebut dapat memperdalam polarisasi dan menghambat ruang rekonsiliasi.
5. Dampak terhadap Kemajuan Papua
Konflik berkepanjangan berdampak langsung pada pembangunan sosial dan ekonomi. Ketika wilayah terus berada dalam ketegangan, investasi terhambat, layanan pendidikan dan kesehatan terganggu, serta mobilitas masyarakat dibatasi. Dalam situasi seperti ini, masyarakat sipil menjadi pihak yang paling dirugikan.
Jika narasi kebencian terus dipelihara dan kekerasan terus diputar dalam siklus tuduh-menuduh, maka ruang dialog akan semakin sempit. Papua membutuhkan stabilitas, transparansi, dan akuntabilitas dari semua pihak.
