Fenomena Tambang Ilegal di Papua, Simbiosis Gelap antara Kejahatan Lingkungan dan Kelompok Bersenjata

Factualinsight, Jayapura — Di pedalaman hutan-hutan Papua yang lebat, sebuah industri bayangan berkembang pesat. Penambangan emas ilegal (PETI) bukan lagi sekadar aktivitas subsisten warga lokal, melainkan bisnis besar yang melibatkan ribuan pendulang, jaringan pendukung, dan aktor bersenjata. Maraknya tambang ilegal ini tidak lepas dari dukungan terselubung kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang menjadikannya sumber pendanaan utama sekaligus alat untuk mempertahankan pengaruh di wilayah konflik.

Menurut berbagai laporan intelijen dan pernyataan kepolisian, KKB yang kerap dikaitkan dengan kelompok separatis memperoleh “dana segar” dari aktivitas tambang ilegal. Pendulang dan operator tambang yang beroperasi di wilayah rawan seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan sekitarnya sering diminta membayar upeti atau “pajak perlindungan”. Imbalannya, mereka mendapatkan jaminan keamanan dari gangguan pihak lain.

“Tambang emas ilegal menjadi sumber dana bagi KKB. Ada yang datang mengambil upeti, ada pula yang ikut mendulang langsung,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dalam pernyataan tahun 2021 yang hingga kini masih relevan. Praktik ini terus berlanjut karena lokasi tambang yang jauh dari pengawasan aparat keamanan, sehingga menciptakan ruang kosong yang dimanfaatkan kedua belah pihak.

Simbiosis yang Rapuh

Hubungan antara tambang ilegal dan KKB bersifat saling menguntungkan, namun penuh risiko. Bagi KKB, pendapatan dari upeti digunakan untuk membiayai operasi militer, pembelian senjata, dan logistik gerakan mereka. Sementara bagi para penambang ilegal yang mayoritas datang dari luar Papua maupun warga lokal perlindungan dari KKB menjadi semacam “asuransi” di tengah medan yang rawan konflik dan penegakan hukum sporadis.

Namun, simbiosis ini kerap berujung tragis. Video-video yang beredar luas di media sosial menunjukkan adegan mengerikan, puluhan pendulang emas tewas dibantai dengan senjata tajam dan api. Kasus-kasus terbaru, seperti pembunuhan 10 pendulang di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Mei 2026, diduga merupakan aksi balas dendam KKB.

Menurut sumber keamanan, korban-korban tersebut adalah kelompok penambang yang menolak membayar upeti atau “berontak” terhadap tuntutan KKB. Serangan serupa juga terjadi berulang kali di Yahukimo dan wilayah Korowai, di mana puluhan jiwa melayang hanya dalam hitungan bulan.

Dampak yang Meluas

Fenomena ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Sungai-sungai tercemar merkuri, hutan rusak, dan konflik horizontal antar-kelompok semakin meruncing. Di sisi lain, warga sipil Papua sering menjadi korban tidak langsung baik dari operasi penertiban pemerintah maupun aksi KKB.

Pemerintah pusat dan daerah telah berupaya melakukan penertiban, termasuk larangan tambang ilegal di beberapa kabupaten dan operasi gabungan TNI-Polri. Namun, tantangan geografis, minimnya infrastruktur, dan akar konflik politik membuat upaya ini belum sepenuhnya berhasil.

Para ahli keamanan menekankan perlunya pendekatan holistik, penegakan hukum tegas terhadap jaringan tambang ilegal, pemutusan rantai pendanaan KKB, sekaligus program ekonomi alternatif bagi masyarakat lokal agar tidak bergantung pada aktivitas ilegal.

Hingga kini, Papua tetap menjadi arena kompleks di mana kepentingan ekonomi gelap, konflik bersenjata, dan upaya pembangunan saling bertautan. Tanpa penyelesaian yang komprehensif, siklus kekerasan dan pengrusakan alam di Bumi Cenderawasih berpotensi terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *