Factualinsight, Dogiyai — Insiden tragis Dogiyai, Papua Tengah, berawal dari tewasnya Bripda Juventus Edowai, anggota Polres Dogiyai, yang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar Gereja Ebenhaezer, Moanemani, sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan dengan luka bacok parah di leher dan mutilasi pada tangan.
Pasca-keberangkatan itu, aparat gabungan TNI-Polri melakukan operasi penyisiran untuk mencari pelaku. Namun, dalam waktu singkat, beredar luas narasi yang menuduh aparat melakukan penembakan brutal dan membabi-buta terhadap warga sipil. Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melalui siaran persnya menyebut operasi tersebut sebagai “aksi balas dendam” dan mengklaim setidaknya tiga hingga empat warga sipil tewas tertembak, dengan kronologi yang bervariasi dan berbeda. Foto dan video yang beredar di media sosial pun digunakan untuk memperkuat klaim tersebut.
Namun, narasi yang beredar ini sepenuhnya bersifat sepihak dan belum terverifikasi secara independen. Hingga Rabu, 1 April 2026, pihak TNI dan Polri belum mengeluarkan kronologi resmi maupun penjelasan detail mengenai jalannya operasi penyisiran, apakah ada perlawanan bersenjata, situasi chaos di lapangan, atau faktor lain yang memicu penggunaan senjata. Versi yang beredar di berbagai media lokal dan platform sosial pun berbeda-beda mulai dari jumlah korban, lokasi pasti penembakan, hingga motif yang dituduhkan tanpa didukung bukti forensik atau kesaksian netral yang dapat dikonfirmasi.
Klaim “penembakan membabi-buta” dan tuduhan pelanggaran HAM yang disampaikan Koalisi HAM Papua saat ini masih bersifat dugaan satu pihak. Secara logika operasional, aparat keamanan yang terlatih dan terikat Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat sulit dibayangkan melakukan tindakan sebrutal itu tanpa dasar yang jelas dan terdokumentasi. Narasi yang cepat menyebar ini justru mengarah pada upaya penggiringan opini publik yang memanfaatkan insiden tragis tersebut untuk menjatuhkan citra aparat TNI-Polri dan pemerintah.
Di tengah situasi yang masih berkembang cepat, narasi sepihak yang belum terverifikasi berpotensi memicu emosi massa, memperburuk perpecahan masyarakat, dan merugikan upaya bersama menjaga keamanan serta keadilan bagi semua korban baik dari pihak aparat maupun warga sipil.
Masyarakat diimbau keras untuk tidak mudah tergiring oleh narasi sepihak ini. Tunggu fakta dan kronologi resmi dari pihak berwenang, serta dukung proses investigasi yang transparan, cepat, dan adil melalui mekanisme resmi seperti Tim Pencari Fakta independen yang melibatkan semua stakeholder. Penyebaran tuduhan dini yang belum terbukti hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian masalah secara damai.
