Factualinsight, Jayapura — Di tengah upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Papua, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terus menunjukkan pola aksi yang konsisten memicu gejolak keamanan. Berdasarkan laporan lapangan dari aparat keamanan dan saksi mata di wilayah-wilayah rawan seperti Pegunungan Tengah dan wilayah selatan, TPNPB secara rutin melakukan serangan terhadap warga sipil, termasuk penduduk asli Papua dan pendatang yang telah lama bermukim di sana. Serangan-serangan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka, tetapi juga merusak fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan jalan akses, yang justru dibangun untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Yang mencolok adalah strategi narasi yang dibangun TPNPB pasca-setiap insiden. Kelompok ini kerap memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat negara sebagai pihak yang memulai kekerasan dan menciptakan ketidakstabilan. Padahal, rekaman video, keterangan saksi, dan temuan forensik di lokasi kejadian menunjukkan bahwa inisiatif serangan berasal dari pihak TPNPB sendiri. Aparat TNI/Polri yang dikerahkan justru bertugas melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap target-target sipil yang menjadi korban. Namun, melalui kanal-kanal media sosial dan pernyataan resmi yang disebarkan ke luar negeri, TPNPB membalik cerita mereka mengklaim diri sebagai korban dan menuduh negara melakukan “penjajahan” serta pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.
Narasi kolonialisme dan pendudukan ini bukan hal baru. TPNPB secara rutin membingkai kehadiran pemerintah Indonesia di Papua sebagai bentuk imperialisme modern, meskipun secara faktual Papua telah menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 1969 melalui mekanisme yang diakui hukum internasional. Klaim pelanggaran HAM yang mereka gaungkan sering kali tidak didukung bukti independen yang kredibel, sementara serangan mereka terhadap warga sipil termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan justru menciptakan trauma dan ketakutan di kalangan masyarakat Papua sendiri. Banyak warga asli Papua yang kini menolak kehadiran TPNPB karena aksi-aksi tersebut menghambat akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang sedang berjalan.
Tujuan akhir dari pola ini tampak jelas, menciptakan kondisi chaos yang berkepanjangan sehingga tekanan internasional dan domestik mendorong digelarnya referendum penentuan nasib sendiri. Dengan menjaga narasi “korban penjajahan”, TPNPB berharap dapat menginternasionalisasi isu Papua dan memaksa pemerintah Indonesia ke meja perundingan yang pada akhirnya membuka pintu bagi opsi pemisahan diri. Namun, di lapangan, dampak yang dirasakan masyarakat Papua justru sebaliknya, pembangunan terhambat, investasi mundur, dan rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar warga semakin terganggu.
