Aparat Keamanan Menjaga Warga dan Membuka Akses Pembangunan di Wilayah Terpencil

Factualinsight, Jayapura — Aksi yang digelar dan seruan “Papua Zona Darurat Militer” dan “RIP Hukum Indonesia” kembali memunculkan narasi yang cenderung menyederhanakan persoalan keamanan di Tanah Papua. Narasi semacam ini kerap digiring seolah-olah kehadiran aparat keamanan hanya membawa dampak negatif, sementara fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Di banyak wilayah terpencil yang sulit dijangkau infrastruktur sipil, kehadiran TNI dan Polri justru menjadi garda depan yang melindungi masyarakat sekaligus membuka akses pembangunan yang selama ini terhambat.

Di daerah-daerah pegunungan dan pedalaman, termasuk sejumlah kawasan di Papua Barat Daya dan sekitarnya, aparat keamanan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum. Mereka turut membantu pembangunan jalan setapak, jembatan darurat, pos kesehatan sementara, serta distribusi bantuan logistik dan pendidikan.

Kehadiran mereka memungkinkan tenaga kesehatan, guru, dan petugas sipil lainnya dapat menjangkau masyarakat yang sebelumnya terisolasi. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, dan puskesmas akan terus terhambat karena ancaman gangguan dari kelompok bersenjata.

Ancaman tersebut nyata dan berulang. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) secara konsisten melakukan aksi kekerasan yang menargetkan warga sipil, tenaga pendidikan, petugas kesehatan, hingga pekerja infrastruktur. Pembakaran sekolah dan fasilitas umum, penyanderaan, serta serangan terhadap konvoi logistik menjadi pola yang kerap terjadi di sejumlah distrik. Tindakan-tindakan ini jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia warga Papua sendiri.

Ironisnya, kelompok yang kini menyerukan “RIP Hukum Indonesia” cenderung menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh KKB, seolah-olah hanya kehadiran negara yang bermasalah, sementara kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dianggap seolah-olah tidak ada.Hukum yang ditegakkan di Papua bertujuan melindungi seluruh warga, baik orang asli Papua maupun non-Papua, agar dapat hidup aman dan memperoleh layanan dasar.

Ketika kelompok bersenjata secara sistematis mengganggu ketertiban, menghalangi pembangunan, dan menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat, maka kehadiran aparat menjadi kebutuhan, bukan ancaman. Menyamakan seluruh operasi keamanan dengan “darurat militer” tanpa mempertimbangkan konteks ancaman KKB justru berisiko menyesatkan opini publik dan mengabaikan fakta bahwa keamanan adalah prasyarat utama bagi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah terpencil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *