Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, membantah keras pernyataan Kapen Koops TNI Habema

komnas ham

Factualinsight, Jayapura — Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, membantah keras pernyataan Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf. Wirya Arthadiguna, yang menyebut insiden penembakan warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, berawal dari “serangan terhadap honai-honai”.

Dalam pernyataan yang direkam dan beredar luas melalui media sosial, Ramandey menegaskan bahwa klaim tersebut “tidak benar”. Ia mengutip kesaksian para korban yang ditemuinya, termasuk seorang perempuan hamil bernama Anite Telenggen yang ditembak di leher dan kini dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Jayapura.

“Kapen menyatakan ini serangan ke honai, gaada itu dalam rumus. Tidak mungkin orang gunung, terutama TPN-OPM, menyerang honai. Dari kesaksian-kesaksian sudah terbantahkan. Ini dilakukan oleh TNI, satgas yang bertugas di sana. Ini kesaksian korban, mereka lihat secara langsung,” ujar Ramandey.

Insiden tersebut terjadi pada 13–14 April 2026 di Kampung Kembru dan sekitarnya. Komnas HAM mencatat adanya korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga sipil, termasuk perempuan hamil dan anak-anak. Ramandey menyatakan pihaknya menerima laporan langsung dari korban dan menyimpulkan bahwa penembakan berasal dari operasi militer di tengah pemukiman warga.

Pihak TNI memberikan versi berbeda. Menurut Puspen TNI dan Koops Habema, kejadian di Kampung Kembru merupakan respons patroli setelah mendapat laporan keberadaan kelompok bersenjata TPNPB-OPM. Pasukan TNI mengalami serangan tembakan lebih dulu, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam operasi itu, empat anggota kelompok bersenjata dilumpuhkan dan disita sejumlah senjata rakitan, senapan angin, munisi, serta senjata tajam.

Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi dari investigasi independen yang menyatakan siapa pelaku sebenarnya. Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan telah meminta penjelasan resmi dari Panglima TNI mengenai dugaan penggunaan senjata di area permukiman sipil. Sementara TNI menegaskan kedua peristiwa yang dilaporkan pada hari yang sama di lokasi berbeda tidak saling berkaitan.

Pernyataan Ramandey yang langsung menunjuk Satgas TNI sebagai pelaku sembari menepis kemungkinan keterlibatan TPNPB-OPM menimbulkan sorotan. Sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan HAM, Komnas HAM kerap mengandalkan kesaksian korban dalam tahap awal pemantauan. Namun, pernyataan seperti itu lebih bersifat pernyataan opini, bukan pernyataan Lembaga yang berdasarkan fakta atau hasil investigasi.

Kasus ini kembali menyoroti pola kekerasan berulang di Papua, di mana warga sipil kerap menjadi korban di tengah operasi keamanan dan aksi kelompok bersenjata. Baik TNI maupun Komnas HAM menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas, meski hingga saat ini proses investigasi bersama yang transparan masih dinantikan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *