Factualinsight, Yahukimo — Tragedi di Yahukimo kembali menambah daftar hitam kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Kelompok bersenjata KKB diduga membunuh tiga warga sipil hanya berdasarkan tuduhan sepihak bahwa mereka adalah agen intelijen atau kolaborator aparat.
Tanpa bukti yang jelas dan proses hukum, nyawa warga tak berdosa direnggut begitu saja, menunjukkan betapa semena-menanya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut.
Tindakan eksekusi sepihak ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Dengan mengandalkan tuduhan dan opini kelompok semata, KKB tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga melakukan intimidasi massal terhadap masyarakat sipil.
Rasa takut dan keresahan kini semakin meluas di lingkungan warga, terutama perempuan dan kelompok rentan yang merasa tidak lagi aman di kampung halamannya sendiri.
Ironisnya, selama ini berbagai lembaga seperti Komnas HAM dan LSM pegiat HAM kerap vokal ketika ada korban sipil yang dikaitkan dengan aparat keamanan. Namun, kasus pembunuhan warga sipil oleh kelompok bersenjata seperti di Yahukimo ini sering kali kurang mendapat sorotan yang setara.
Padahal, teror yang dilakukan KKB terhadap sesama masyarakat Papua sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak yang mengklaim memperjuangkan hak asasi manusia.Sudah saatnya semua elemen bangsa, termasuk lembaga HAM, melihat fakta kekerasan di Papua secara utuh dan adil.
Pembunuhan warga sipil dengan tuduhan sepihak hanya akan memperdalam luka masyarakat dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diharapkan oleh mayoritas rakyat Papua. Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja keras melindungi warga sipil dari segala bentuk teror, siapa pun pelakunya.
