Factualinsight, Jayapura — Dalam sejumlah insiden kekerasan bersenjata di wilayah Papua, KKB kerap dengan cepat mengeluarkan pernyataan yang menuding aparat keamanan sebagai pelaku penembakan terhadap warga sipil. Klaim semacam ini biasanya disampaikan melalui siaran pers atau saluran komunikasi internal mereka, disertai narasi bahwa aparat melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Namun, hingga saat ini, bukti yang dapat diverifikasi secara independen mengenai keterlibatan aparat dalam penembakan warga sipil justru sangat minim atau bahkan tidak ditemukan.
Sebaliknya, pola yang lebih sering muncul di lapangan menunjukkan bahwa KKB sendiri yang secara terbuka mengklaim tanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan terhadap warga. Alasan yang kerap digunakan adalah bahwa korban merupakan “agen intelijen” atau pihak yang bekerja sama dengan aparat.
Tuduhan ini hampir selalu disampaikan tanpa disertai bukti yang dapat diperiksa, seperti dokumen, rekaman, atau kesaksian yang kredibel. Akibatnya, masyarakat berada dalam posisi rentan, mereka dapat dituduh secara sepihak dan menjadi target tanpa proses yang transparan.
Pola komunikasi semacam ini menciptakan bingkai yang membingungkan publik. Di satu sisi, kelompok bersenjata menampilkan diri sebagai pembela rakyat dengan menuding aparat. Di sisi lain, tindakan mereka terhadap warga sipil justru memperlihatkan praktik yang bertolak belakang dengan klaim tersebut.
Dalam konteks jurnalisme yang bertanggung jawab, setiap klaim baik dari kelompok bersenjata maupun pihak lain perlu diuji berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar diterima karena disampaikan dengan nada percaya diri. Hanya dengan pendekatan berbasis fakta, informasi yang sampai ke masyarakat dapat dijauhkan dari framing sepihak yang berpotensi menyesatkan.
