Factualinsight, Yahukimo — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali mengeluarkan pernyataan terkait eksekusi masyarakat sipil asli Papua di wilayah Yahukimo. Mereka mengklaim tindakan tersebut sebagai bagian dari perjuangan menuju kemerdekaan.
Pernyataan itu, bagaimanapun, lebih tampak sebagai alibi. Dengan menuduh korban sebagai pengkhianat atau agen apparat Indonesia, kelompok bersenjata ini berusaha membingkai pembunuhan sesama orang Papua sebagai langkah heroik menuju kemerdekaan. Padahal, yang terjadi adalah pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil.
Korban adalah perempuan sipil yang tinggal di wilayah konflik. Tidak ada proses peradilan terbuka, tidak ada kesempatan membela diri, dan tidak ada bukti independen yang dapat diverifikasi publik. Yang ada hanyalah tuduhan sepihak yang dilontarkan setelah nyawa diambil. Pola ini berulang, tuduh, eksekusi, lalu klaim sebagai prestasi perjuangan.
Dalam logika kelompok bersenjata, membunuh sesama orang asli Papua yang dianggap tidak sejalan dianggap sah sebagai jalan menuju merdeka. Narasi semacam ini berbahaya, KKB menormalisasi kekerasan internal dan mengubah pembunuhan menjadi alat propaganda. Ketika pembunuhan terhadap perempuan sipil dipublikasikan sebagai keberhasilan, yang sesungguhnya terjadi adalah pengikisan martabat manusia di tanah Papua sendiri.
Tindakan ini jelas melanggar hak asasi manusia. Hukum humaniter internasional maupun prinsip dasar kemanusiaan tidak memberikan ruang bagi kelompok bersenjata mana pun untuk mengeksekusi warga sipil berdasarkan tuduhan sepihak. Status wilayah konflik tidak pernah menjadi izin untuk menghilangkan nyawa tanpa proses hukum yang adil.
Masyarakat Papua, terutama mereka yang hidup di daerah konflik, sudah terlalu lama menjadi korban dari dua sisi. Ketika kelompok yang mengaku memperjuangkan kemerdekaan justru membunuh sesama orang asli Papua dan menjadikannya alibi, maka yang hilang bukan hanya nyawa, tetapi juga legitimasi moral perjuangan itu sendiri.
Publik berhak menolak narasi yang membenarkan pembunuhan sipil. Eksekusi terhadap perempuan asli Papua di Yahukimo bukan jalan menuju kemerdekaan. Itu adalah pelanggaran HAM nyata yang tidak bisa dikaburkan oleh pernyataan sepihak apa pun.
